BPKP Selesai Hitung Kerugian Negara Kasus Pengadaan Kapal Bima dan RS Pratama Manggelewa

0
Salah satu kapal yang dikerjakan menggunakan anggaran Rp3,9 miliar melalui Dishub Bima tahun 2021 tak terurus. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Penghitungan kerugian negera kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Dinas Perhubungan (Dishub) Bima dan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Manggelewa Dompu rampung.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB telah menyelesaikan audit dan telah menyerahkan nilai kerugian negara kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksana Harian (Plh) Korwas Investigasi BPKP Perwakilan NTB Nedi Apriandi menerangkan bahwa audit kerugian negara kasus pembangunan RS Pratama Manggelewa Dompu dan pengadaan kapal sudah kelar. ”Kalau dua kasus tersebut sudah selesai diaudit,” jelasnya, beberapa hari lalu.

Ia mengaku BPKP telah menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara ini. Hanya saja, Ditreskrimsus Polda NTB masih enggan membuka besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari dua kasus tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana mengatakan belum mendapat informasi dari penyidik Ditreskrimsus. “Masih belum dapat konfirmasi,” ujarnya, Selasa (2/7).

Sebagai informasi, dua kasus tersebut sudah memunculkan tersangka. Namun hingga saat ini, para tersangka belum dilakukan penahanan.

Untuk kasus pengadaan kapal dengan anggaran Rp 3,9 miliar ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menetapkan lima tersangka, yakni Abubakar selaku pejabat pembuat komitmen I; Amirullah selaku pejabat pembuat komitmen II; Syaiful Arif selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas; Saenal Abidin selaku Direktur CV Sarana Fiberindo Mandiri; dan H Mahmud selaku kuasa Direktur CV Sarana Fiberindo Mandiri.

Sementara, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Manggelewa adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Dompu Maman. Penyidik juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka.

Dalam kasus ini Polda NTB menemukan indikasi penyimpangan pada pembangunan gedung RS Pratama Manggelewa. Ada beberapa titik bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Seperti ruang IGD dan kamar pasien.

Diketahui, RS Pratama Manggelewa dikerjakan 2017 lalu. Pagu anggaran Rp 17 miliar, yang berasal dari ABPD Dompu. Proyek itu dikerjakan perusahaan Sultana Anugerah asal Sulawesi Selatan dengan nilai kontrak Rp 15 miliar lebih. (tik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here