Ketua Fraksi Golkar Kritik Sikap Pimpinan DPRD NTB

0

Mataram, katada.id – Sikap Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda dikritik. Lantaran tidak membacakan surat masuk mengenai pengajuan hak interpelasi dan penolakan hak interpelasi dana alokasi khusus (DAK) saat rapat paripurna penyampaian laporan komisi-komisi atas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB tahun 2024, Senin malam (3/2).

 

Pada paripurna itu, Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan, surat masuk akan dibacakan setelah kegiatan penyampaian laporan komisi-komisi. “Nanti kita akan bacakan setelan laporan komisi,” kata Isvie.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Golkar, Hamdan Kasim menduga tidak dibacakan surat masuk pada paripurna merupakan bentuk pimpinan menolak hak interpelasi.

 

“Saya tegaskan di sini, saya tidak alergi terhadap penolakan, karena itu hak yang harus saya hormati. Tapi yang cantik dong, jangan dibungkus seperti semalam, kurang elok dilihat publik,” kritik Hamdan, Selasa (4/2).

 

Hamdan menjelaskan, berdasarkan aturan tata tertib persidangan pembacaan surat masuk diawal bukan diakhir. Ia mengibaratkan urutan dalam salat. Menurutnya, dalam salat harus didahulukan rujuk, baru dilakukan sujud. “Ini pimpinan ajak kita sujud dulu, baru rukuk,” sorot Hamdan.

 

Menurutnya, tindakan itu sebagai bentuk ketidaklaziman dan preseden buruk yang dipertontonkan ke publik. “Itu menurut saya sesuatu ketidaklaziman, tidak lazim seperti itu. Jadi, saya memang mencium bau penolakan interpelasi ini dari pimpinan, tapi tidak dengan begitu caranya,” kata dia.

 

Hamdan menjelaskan, untuk menolak hak interpelasi ada ruang dan mekanisme yang telah diatur. “Ada ruang untuk kita menolak,” kata Hamdan.

 

Ia menegaskan pimpinan sidang harus memperhatikan tata tertib persidangan. “Silahkan perhatikan Tatip itu,” kata dia.

 

Sebagai informasi, hak interpelasi DAK Pemprov NTB diajukan sejumlah dewan. Namun ada lima fraksi yang menolak tidak menggunakan hak interpelasi tersebut. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here