MATARAM-Polda NTB menggenjot penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Dompu. Terbaru, penyelidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB mengecek fisik gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 9,4 miliar tersebut.
Pengecekan fisik itu melibatkan tim ahli dari Fakultas Teknik Unram. Saat ini, hasil pengecekan konstruksi bangunan RSUD itu sedang dibedah. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, tim ahli sedang menghitung, apakah ada kekurangan pekerjaan atau tidak. ’’Masih dihitung dulu,’’ terangnya.
Ia mengatakan, pengecekan fisik untuk kepentingan penyelidikan. Jika hasilnya sudah keluar, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKP NTB.
“Kalau hitung kerugian negara belum dilakukan. Kami hanya cek kekurangan pekerjaan di beberapa item bangunan,’’ terangnya.
Sebagai informasi, proyek RSUD Dompu ditender 2016 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,1 miliar. Proyek tersebut direbut 58 perusahaan.
Sementara, pemenang proyek yang dibiayai APBD Dompu itu dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta yang menawar dengan harga Rp 9,4 miliar. Hanya saja, pekerjaan tidak selesai meski sudah lewat batas waktu 27 Desember 2016.
Pembangunannya meliputi gedung pelayanan medis dan penunjang medis. Antara lain instalasi gawat darurat (IGD), instalasi rawat jalan (IRJ), dapur, instalasi pemeliharaan sarana prasarana, ruang laundry, dan ruang isolasi. (sae)
Percuma juga biaya banyak di anggarkan toh hasilnya pasien di IGD banyak yang ngantri untuk mendapatkan penanganan medis ini pengalaman pribadi bukan hoaks…